Lompat ke isi utama

Berita

Sortir Surat Suara Dimulai, Maria Seriang Ingatkan Petugas Patuhi Tatib Sortir

Pembukaan Sortir Surat Suara Pemilihan 2024

Kiri ke kanan: Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Ferdinandus S. Parman, Ketua Bawaslu Mabar Maria M.S. Seriang, dan Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna saat pembukaan sortir dan lipat surat suara Pemilihan 2024 di Gudang Sewa Logistik KPU Mabar, Labuan Bajo, Rabu (30/10/2024).

Labuan Bajo, Bawaslu Mabar - KPU Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan 2024 di Gudang Logistik KPU Mabar, Labuan Bajo, Rabu (30/10/2024). 

Pembukaan kegiatan ini dihadiri sejumlah pihak terkait, diantaranya Ketua KPU NTT Jemris Fointuna dan Ketua Bawaslu Mabar Maria M.S. Seriang.

Dalam kesempatan ini, Maria Seriang mengingatkan petugas sortir untuk mematuhi tata tertib yang sudah ditentukan.

“Sesuai tatib, petugas sortir dilarang membawa tas ke dalam ruangan sortir dan tidak boleh mendokumentasikan aktivitas sortir dan lipat surat suara,” tegasnya.

Dia menjelaskan, Bawaslu Mabar menurunkan Tim Pengawas untuk mengawasi secara langsung keseluruhan pelaksanaan kegiatan sortir dan lipat surat suara ini. 

Mekanisme pengawasan meliputi pelaksanaan pencegahan, pengawasan langsung, penyampaian saran perbaikan dalam hal ditemukan adanya kesalahan administratif, dan terakhir penindakan. 

Pembukaan Sortir Surat Suara Mabar

Selain memantau kepatuhan petugas terhadap tata tertib kegiatan, pengawasan juga difokuskan pada penanganan surat suara tersortir oleh KPU Mabar, sebagaimana kriteria yang telah ditentukan, antara lain surat suara baik, cacat cetak namun masih bisa digunakan, dan surat suara yang rusak. 

Maria berharap, proses sortir dan lipat surat suara ini dapat berjalan sesuai target waktu yang sudah ditetapkan dan nihil penyimpangan.

KPU Mabar sendiri menargetkan pelaksanaan sortir dan lipat surat suara rampung dalam waktu tiga hari ke depan. 

Kegiatan sortir dan lipat surat suara ini dimulai dari pukul 08.00 sampai 17.00 Wita dalam setiap harinya. 

Surat suara yang disortir meliputi surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mabar Tahun 2024.

Berdasarkan laporan tim pengawas, pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara pada hari pertama ini berlangsung dari pukul 08.30 sampai dengan 19.15 Wita. 

Adapun jumlah surat suara yang berhasil disortir sebanyak 36.720 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dengan rincian surat suara baik 36.620 lembar dan surat suara rusak 100 lembar.

Pembukaan Sortir Surat Suara Mabar

 

Penulis: Ardi Tahu

Foto: Silvester Apolos