Lompat ke isi utama

Berita

Selaras Edisi V: Bawaslu Manggarai Barat Tingkatkan Pemahaman Regulasi Tahapan Pencalonan

Selaras Edisi V: Bawaslu Manggarai Barat Tingkatkan Pemahaman Regulasi Tahapan Pencalonan

Jajaran Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat

Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat kembali melaksanakan kegiatan Selaras (Selasa Literasi Demokrasi) Edisi ke lima yang diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi sarana penguatan kapasitas dan peningkatan pemahaman jajaran terhadap regulasi kepemiluan, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pada edisi kali ini, pembahasan difokuskan pada Buku Ketiga Bab VI mengenai Tahapan Pencalonan. Staf dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) bertindak sebagai pemantik diskusi dengan memaparkan materi terkait mekanisme, persyaratan, serta dinamika hukum dalam tahapan pencalonan. Sementara itu, staf dari Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) berperan sebagai penanggap yang memberikan masukan, perspektif, serta pendalaman terhadap materi yang disampaikan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan mengulas berbagai aspek penting dalam tahapan pencalonan, mulai dari pemenuhan syarat pencalonan peserta pemilu hingga peran pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Salah satu fokus pembahasan adalah pengawasan administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan sebagai upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, peserta juga mendiskusikan sejumlah putusan hukum dan perkembangan regulasi yang berimplikasi terhadap pelaksanaan tahapan pencalonan.

Dalam sesi penguatan, pimpinan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat memberikan arahan, koreksi, serta penegasan terhadap materi yang telah dibahas. Penguatan tersebut menitikberatkan pada pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi kepemiluan sebagai landasan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan Selaras, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat terus mendorong terciptanya budaya belajar di lingkungan kelembagaan guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai dinamika kepemiluan dan pemilihan yang semakin kompleks.

Tim Humas Bawaslu Mabar