Perkuat Pengelolaan JDIH, Bawaslu Provinsi NTT Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-NTT Melaksanakan Rapat Kerja Daring
|
Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Kerja Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi NTT secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh komisioner, kasubag, serta staf yang membidangi hukum di Bawaslu kabupaten/kota se-NTT.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan bahwa pengembangan berarti bergerak maju. JDIH tidak hanya berfungsi sebagai pusat dokumentasi regulasi dan informasi kepemiluan, tetapi juga membutuhkan inovasi, salah satunya melalui pemanfaatan media sosial untuk membagikan tautan JDIH. Dengan pengelolaan yang baik, informasi kepemiluan dapat tersampaikan secara lebih maksimal kepada publik.
Narasumber eksternal, Sergius Sahat Putra Utama, memaparkan materi tentang pengelolaan JDIH yang optimal. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu sebagai anggota JDIH termasuk dalam kategori biro hukum atau unit kerja yang memiliki keterkaitan langsung dengan dokumentasi dan informasi hukum. Hingga saat ini, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengunggah 109 dokumen hukum, sementara seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-NTT telah mengunggah sebanyak 1.286 dokumen hukum. Capaian ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam mendukung keterbukaan informasi hukum serta penguatan tata kelola dokumentasi yang tertib, sistematis, dan mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, narasumber internal, Magdelana Yuanita Wake, menyampaikan materi terkait pengembangan JDIH. Pada semester ini, fokus pengembangan diarahkan pada tata kelola, peningkatan kapasitas, serta kepatuhan terhadap SOP pengunggahan dokumen yang akan dievaluasi pada akhir tahun. Penilaian tidak hanya berdasarkan jumlah dokumen, tetapi juga kesesuaian prosedur pengunggahan. Ia juga mengingatkan Bawaslu kabupaten/kota untuk memperbarui SK Tim JDIH Tahun 2026.
Rapat kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, serta mempermudah akses publik terhadap berbagai produk dan dokumentasi hukum secara cepat, tepat, dan transparan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan transformasi digital di bidang pelayanan hukum.
Tim Humas Bawaslu Mabar