Perkuat Pengawasan, Bawaslu Manggarai Barat Gelar Kegiatan Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Manggarai Barat, Selasa (21/04/2026) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat menyelenggarakan kegiatan dukungan pelaksanaan penanganan pelanggaran dengan tema “Proses Penanganan Pelanggaran Pemilu” yang dilaksanakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang, S.H. Dalam sambutan pembukaannya, beliau terlebih dahulu menyampaikan ucapan Selamat Hari Kartini kepada seluruh peserta kegiatan. Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya penguatan semangat kerja serta peningkatan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, Frumensius Menti, S.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), yang menegaskan bahwa penanganan pelanggaran pemilu harus dilaksanakan secara konsisten berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022.
Ia juga menekankan bahwa setiap tahapan penanganan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan, proses kajian, hingga penetapan tindak lanjut, harus dilaksanakan secara cermat, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Dalam setiap proses penanganan pelanggaran pada tahapan pemilu, kita harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Secara teknis, jajaran Bawaslu perlu memahami secara utuh alur penanganan dugaan pelanggaran agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan akuntabel,” ujar Frumensius dalam pemaparannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas serta meningkatkan pemahaman seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu secara profesional, berintegritas, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai penutup, kegiatan berlangsung dalam suasana dialog interaktif yang bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperdalam pemahaman peserta terkait proses penanganan pelanggaran pemilu, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Tim Humas Bawaslu Manggarai Barat