Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawas Pemilu Bawaslu Mabar Rutin Internalisasi Perbawaslu

Internalisasi Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025

Jajaran Sekretariat Bawaslu Mabar

Labuan Bajo_Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan rapat internalisasi Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Rabu,(29/08/2025).

Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Muhamad Hamka, dalam rapat internalisasi tersebut menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat tidak hanya melakukan pengawasan di masa tahapan tetapi juga di masa non tahapan salah satunya pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). "Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 ini adalah rujukan kita dalam melaksanakan pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, dalam Perbawaslu ini dijelaskan metode pengawasan yakni melalui pencegahan, pengawasan langsung, uji petik dan pengawasan partisipatif" ungkapnya
Lebih lanjut ia juga berharap melalui internalisasi ini seluruh staf sekretariat dapat memahami terkait teknis pengawasan sehingga proses pemuktahiran data pemilih berkelanjuan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif dan terkini, ujarnya
Hamka juga berharap partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemuktahiran data pemilih lewat posko pengaduan  masyarakat terkait pemuktahiran data pemilih yang dibuat Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Frumensius Menti, pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa pada proses pengawasan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan perlu adanya kolaborasi dengan istansi- istansi terkait melalui koordinasi  untuk mendapatkan data kependudukan,  data prajurit TNI dan Polri yang alih status maupun warga binaan yang dicabut hak politik.

Kegiatan internalisasi merupakan agenda rutin Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat dalam rangka meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat di masa non tahapan supaya saat tahapan Pemilu nanti jajaran pengawas  sudah kuat pemahaman regulasinya.

Tim Humas Bawaslu Mabar