Perkuat Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Mabar Ikuti Rakor Program Non-Tahapan 2026
|
Labuan Bajo - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Frumensius Menti, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Non-Tahapan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat, (06/02/2026)
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H., dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-NTT. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memantapkan kesiapan pelaksanaan berbagai program non-tahapan yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026.
Dalam arahannya, Melpi Minalria Marpaung menyampaikan persiapan pelaksanaan program MINGGAR (Mingguan Penanganan Pelanggaran). Program ini merupakan salah satu program non-anggaran yang dirancang sebagai wadah peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu, khususnya dalam aspek penanganan pelanggaran.
Program MINGGAR dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 11 Februari 2026 dan akan menjadi forum rutin pembelajaran, diskusi kasus, penguatan pemahaman regulasi, serta berbagi praktik baik dalam penanganan pelanggaran di lingkungan Bawaslu.
Frumensius Menti menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rakor ini sangat penting untuk memastikan kesiapan jajaran dalam mengimplementasikan program MINGGAR secara optimal di tingkat kabupaten.
“Program MINGGAR menjadi momentum yang sangat baik untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas SDM Bawaslu, khususnya dalam penanganan pelanggaran. Kami di Bawaslu Manggarai Barat siap mengikuti dan mengimplementasikan program ini secara konsisten,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat semakin solid, adaptif, dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan serta penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan, meskipun berada pada masa non-tahapan.
Tim Humas Bawaslu Mabar