Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kualitas Laporan Pengawasan, Bawaslu Manggarai Barat Ikuti Coaching Clinic Formulir Model A

Perkuat Kualitas Laporan Pengawasan, Bawaslu Manggarai Barat Ikuti Coaching Clinic Formulir Model A

Labuan Bajo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat mengikuti kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Formulir Model A yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Muhamad Hamka, bersama jajaran staf.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran pengawas Pemilu dalam menyusun Formulir Model A sebagai laporan hasil pengawasan yang faktual, lengkap, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, menegaskan bahwa Formulir Model A bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti pelaksanaan tugas pengawasan yang memiliki peran penting dalam penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, hingga pemberian keterangan dalam perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Ia juga menekankan bahwa uraian hasil pengawasan harus menggambarkan secara jelas proses dan fakta yang ditemukan di lapangan. Oleh karena itu, laporan pengawasan tidak cukup hanya menyebutkan bahwa suatu kegiatan berjalan lancar, tetapi harus menjelaskan apa yang diawasi, bagaimana prosesnya, serta hasil yang diperoleh.

Coaching clinic ini menghadirkan Cahyati Kharismatul Azizah dari Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Sekretariat Jenderal Bawaslu RI sebagai narasumber. Materi yang disampaikan meliputi tata cara penomoran dan pengisian formulir, penyusunan kronologi, pencatatan informasi dugaan pelanggaran dan potensi sengketa, serta kelengkapan bukti pendukung laporan hasil pengawasan.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya unsur 5W+1H, yaitu apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana, dalam penyusunan uraian hasil pengawasan. Jajaran pengawas juga diingatkan untuk segera menyusun laporan setelah melaksanakan tugas agar informasi dan fakta penting dapat tercatat secara lengkap dan akurat.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas berbagai kendala teknis dalam penyusunan Formulir Model A, termasuk penomoran, penandatanganan, pengelolaan arsip, serta usulan pemanfaatan teknologi untuk mendukung proses penyusunan laporan pengawasan.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jajaran pengawas, khususnya dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas pengawasan terdokumentasi dengan baik melalui laporan yang akurat, tertib, dan akuntabel.

Melalui penguatan pemahaman penyusunan Formulir Model A, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi pengawasan serta memastikan laporan hasil pengawasan dapat ditelusuri dan digunakan sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu.

Humas Bawaslu Kabupaten Mnaggarai Barat