Perkuat Kinerja Kelembagaan, Bawaslu NTT Gelar Evaluasi Pengawasan
|
Dalam rangka memperkuat kerja kelembagaan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat kerja Evaluasi Pengawasan se-Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diikuti Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Kabupaten/Kota dan staf pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan di buka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan evaluasi menyeluruh sebagai pijakan penguatan kinerja pengawasan, serta pengembangan pengawasan partisipatif sebagai persiapan strategis menghadapi Pemilu 2029. ‘’Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelumnya telah melakukan coaching clinic berkaitan dengan pengisian Form Pencegahan Online dan perlu menjadi perhatian PIC yang diberi tugas dan tanggung jawab setiap tahapan agar dalam pengisian Form A Pengawasan di dokumentasikan dengan baik’’, ungkap Nato.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas pengawasan ditingkat provinsi dan kabupaten/kota berjalan sesuai ketentuan, terakomodasi dengan baik dan responsif terhadap permasalahan lapangan, serta menghasilkan tindak lanjut yang terukur. Pada tahun 2026 agenda pengawasan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota adalah konsolidasi, penguatan kelembagaan paska Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sekaligus menjalankan program pengawasan yang berkelanjutan meliputi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga, Pengelolaan Data dan Informasi serta kegiatan pendukung lainnya sesuai kewenangan Bawaslu.
Sementara itu, Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Amrunur Muh. Darwan dalam materinya menyampaikan capaian kinerja pengawasan serta catatan dan evaluasi pelaporan data pencegahan yang telah direkap sejak bulan Januari-September tahun 2026. Ia meminta agar setiap aktivitas pengawasan dan pencegahan yang telah dilaksanakan segera dicatat dan dinput sistem pelaporan pencegahan online secara tertib, lengkap dan tepat waktu.
Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur berharap seluruh jajaran di tingkat kabupaten/kota dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pengawasan yang transparan, akuntabel, serta responsif. Langkah konsolidasi dan optimalisasi sistem pelaporan digital ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pengawasan demokrasi menuju persiapan Pemilu 2029.