PERKUAT DISIPLIN PEGAWAI, BAWASLU PROVINSI NTT SOSIALISASIKAN KEPUTUSAN SEKRETARIS JENDERAL BAWASLU NOMOR B-1634/KP.10/SJ/05/2026
|
LABUAN BAJO – Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat mengikuti kegiatan sosialisasi terkait peraturan terbaru mengenai Tunjangan Kinerja (Tukin) di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif atas implementasi regulasi baru bagi jajaran sekretariat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota secara daring, Senin /15/06/2026.
Sosialisasi ini merujuk pada Surat Deputi Bidang Administrasi Nomor B-138/KP.10/DI/06/2026 tertanggal 9 Juni 2026 yang memuat penyampaian Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor B-1634/KP.10/SJ/05/2026 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, serta Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP., M.AP., menekankan pentingnya sinergi dan peningkatan profesionalisme bagi seluruh jajaran sekretariat. Ia menegaskan bahwa pemberian tunjangan kinerja harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab dan kedisiplinan.
"Tunjangan kinerja merupakan bentuk apresiasi dari negara, namun harus dibarengi dengan komitmen tinggi dalam bekerja. Saya menekankan kepada seluruh jajaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar senantiasa menjaga disiplin kerja. Kedisiplinan adalah kunci utama dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan pengawasan pemilihan," ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT tersebut.
Selain membahas aspek administratif, sosialisasi ini juga menjadi forum diskusi mengenai tantangan teknis dalam penerapan petunjuk teknis terbaru tersebut di lapangan. Diharapkan, melalui penyeragaman pemahaman ini, administrasi keuangan dan kinerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan efisien.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti arahan Kasek Bawaslu Provinsi NTT, khususnya dalam hal penegakan kedisiplinan internal sebagai upaya untuk memberikan pelayanan dan dukungan operasional pengawasan yang maksimal.
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan integritas dan produktivitas pegawai sebagai tulang punggung kesuksesan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Tim Humas Bawaslu Mabar