Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi Substansial, Bawaslu Manggarai Barat Teken MoU Dengann Kwartir Cabang Gerakan Pramuka

Perkuat Demokrasi Substansial, Bawaslu Manggarai Barat Teken MoU Dengann Kwartir Cabang Gerakan Pramuka

Maria Magdalena S. Seriang, S.H., (Ketua Bawaslu Mabar) dan Yovita Dewi Suriany (Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Manggarai Barat) Di Dampingi Kordiv HP2H Muhamad Hamka Dan Marselinus Patut (Korsek) Dan Pegengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Manggarai Barat

Labuan Bajo – Dalam rangka membangun kolaborasi dan kemitraan pengawasan Pemilu serta memperkuat penyelenggaraan pengawasan partisipatif dan pengembangan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Manggarai Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Manggarai Barat, pada Selasa (10/02/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang, S.H., menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat dalam memperluas kolaborasi dan sinergi kelembagaan guna memperkuat demokrasi substansial serta membangun kesepahaman bersama.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut menjadi titik awal kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat dan Gerakan Pramuka. “Tujuannya adalah membangun dan memperkokoh demokrasi substansial melalui peningkatan literasi politik dan demokrasi di kalangan generasi muda serta anggota Gerakan Pramuka,” ujar Maria

Lebih lanjut, Maria Magdalena S. Seriang menjelaskan bahwa masa non-tahapan Pemilu merupakan momentum yang tepat untuk memperluas kolaborasi dan membentuk pengawas partisipatif, sehingga penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang dapat berlangsung lebih kuat, berkualitas, dan berintegritas.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Muhamad Hamka, menambahkan bahwa Nota Kesepahaman ini menjadi ruang strategis untuk mendorong peran serta masyarakat, khususnya Gerakan Pramuka, dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif Pemilu.

Ia menyampaikan bahwa tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. “Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang dilaksanakan secara gotong royong. Oleh karena itu, penting untuk membangun kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak,”  ucap Hamka.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Manggarai Barat, Yovita Dewi Suriany, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya memperluas kemitraan Gerakan Pramuka, tetapi juga membangun fondasi penguatan pendidikan demokrasi dan literasi politik bagi generasi muda.

Ia menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, anggota Gerakan Pramuka diharapkan dapat menjadi pribadi yang berkarakter dan dipersiapkan sebagai pemimpin di masa depan. “Salah satu fenomena yang dihadapi generasi muda saat ini adalah rendahnya kepercayaan terhadap politik sehingga menimbulkan sikap pesimis. Kerja sama ini menjadi momentum untuk meyakinkan pemilih pemula melalui literasi politik dan demokrasi. Yang terpenting, kita harus memastikan mereka percaya bahwa kehadiran Bawaslu mampu menjamin Pemilu berjalan dengan baik, sehingga mereka antusias mengikuti seluruh prosesnya,” ujarnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama antara Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Manggarai Barat dalam memperkuat konsolidasi demokrasi melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif Pemilu.

Tim Humas Bawaslu Mabar