“Perkuat Demokrasi Substansial, Bawaslu Manggarai Barat Hadiri Rapat Konsolidasi Daring Bawaslu RI”
|
Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat menghadiri Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang digelar secara daring oleh Bawalu RI pada Jumat, 20 Februari 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia/Panwaslih Provinsi Aceh, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Panwaslih Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, S.H., selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menekankan pentingnya membangun kesadaran demokrasi secara berkelanjutan. Melalui tugas konsolidasi demokrasi bawaslu hadir memberikan makna pada demokrasi. Kerja bawaslu tidak berhenti di tahapan pemilu saja, pekerjaan paling berat justru ada di luar tahapan, yakni bagaimana mempersiapkan pemilu selanjutnya serta membangun demokrasi substansial. “Jika pada tahapan bawaslu bekerja untuk demokrasi prosedural dan administratif maka pada non tahapan kita bekerja untuk demokrasi substansial. Karena itu menjadi pengawas pemilu adalah menjadi pekerja demokrasi bukan pekerja pemilu “, demikian Totok.
Menurut Totok, karena peran strategisnya itulah Bawaslu diibaratkan sebagai “kesatria demokrasi” dalam menjaga dan mengawal demokrasi. Melalui tugas konsolidasi ini Bawaslu diharapkan hadir di tengah masyarakat memberi pemahaman dan Pendidikan politik sekaligus menggali apa hasil dan kekurangan dari pemilu kali lalu, bagaimana mempersiapkan peserta dan tatacara pemilu yang baik ke depannya, bagaimana netralitas ditegakkan, bagaimana melawan politik uang, dan isu – isu lain yang mencederai demokrasi dan pemilu jurdil.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Manggarai Barat, Maria M. Seriang, menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat saat ini sudah mulai mengaplikasikan tugas – tugas konsolidasi sebagaimana amanat Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 tahun 2026. “ ke depan kita secara kelembagaan maupun personal akan memasifkannya
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, termasuk Bawaslu Manggarai Barat, semakin solid dan profesional dalam memperkuat strategi pengawasan demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan.
Tim Humas Bawaslu Mabar