Lompat ke isi utama

Berita

MINGGAR Edisi XIV: Pengawasan Pencalonan Harus Pastikan Syarat Calon Terpenuhi Secara Substantif

MINGGAR Edisi XIV: Pengawasan Pencalonan Harus Pastikan Syarat Calon Terpenuhi Secara Substantif

Tangkap Layar Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si.,Dan Peserta Kegiatan  (MINGGAR) Edisi XIV

Labuan Bajo — Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XIV  dengan tema “Tahapan Pencalonan Pemilihan Umum”  yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., sebagai Keynote Speaker. Dalam arahannya, Nonato menekankan bahwa tahapan pencalonan merupakan salah satu bagian penting yang membutuhkan pengawasan secara cermat karena berkaitan langsung dengan pemenuhan syarat calon dan keabsahan dokumen pencalonan.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam pengawasan, antara lain status kewarganegaraan calon, validitas dan keabsahan dokumen persyaratan, kemungkinan perubahan kepengurusan partai politik di tengah tahapan pencalonan, keterwakilan perempuan, serta transparansi mengenai status hukum para calon.

Menurutnya, pengawasan terhadap persyaratan pencalonan tidak cukup hanya melihat kelengkapan dokumen secara administratif. Pengawas perlu memastikan bahwa dokumen yang disampaikan benar, sah, dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan harus mampu memastikan setiap calon yang diajukan memenuhi persyaratan secara substantif dan administratif. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal justru berkembang menjadi masalah atau sengketa pada tahapan berikutnya,” menjadi poin penting yang ditekankan dalam forum tersebut.

Nonato juga menyoroti pentingnya mencermati dinamika kepengurusan partai politik. Perubahan struktur atau kepengurusan partai di tengah proses pencalonan perlu menjadi perhatian pengawas karena dapat berkaitan dengan kewenangan pengajuan calon dan keabsahan dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan.

Selain itu, aspek keterwakilan perempuan juga menjadi bagian penting dalam pengawasan pencalonan. Bawaslu perlu memastikan ketentuan keterwakilan perempuan dalam pencalonan maupun kepengurusan partai politik menjadi perhatian sejak awal, sehingga tidak hanya dipenuhi secara administratif tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap demokrasi yang inklusif. Ketentuan mengenai keterwakilan perempuan sedikitnya 30 persen telah menjadi salah satu perhatian Bawaslu dalam pengawasan kepartaian dan pencalonan.

Sementara itu, pemateri Indah Purnama Dewi, S.E. memaparkan materi terkait pengawasan tahapan pencalonan dengan menekankan pentingnya pengawasan sejak proses pengajuan bakal calon, penelitian persyaratan administrasi, perbaikan dokumen, hingga tahapan pengumuman dan pemberian ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan.

Indah menjelaskan bahwa pengalaman pengawasan pada tahapan pencalonan menunjukkan pentingnya koordinasi dan klarifikasi dengan pihak atau instansi terkait untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan calon.

Hal tersebut sejalan dengan praktik pengawasan pencalonan yang pernah dilakukan Bawaslu Kabupaten Lembata, di mana pengawasan dilakukan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi, penelitian dokumen perbaikan hingga masukan dan tanggapan masyarakat. Dalam proses tersebut, Bawaslu juga melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan instansi terkait untuk memastikan keabsahan dokumen pencalonan.

Indah juga menekankan pentingnya transparansi informasi mengenai calon. Publik harus diberikan ruang untuk mengetahui dan memberikan masukan terhadap persyaratan calon melalui mekanisme yang telah disediakan. Pada tahapan sebelumnya, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon juga menjadi bagian penting dalam pengawasan pencalonan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, materi yang disampaikan dalam MINGGAR Edisi XIV menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman jajara…

Tim Humas Bawaslu Mabar