Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Matangkan Pengelolaan Data, Perkuat Transparansi Informasi Publik

Bawaslu NTT Matangkan Pengelolaan Data, Perkuat Transparansi Informasi Publik

Ketua Dan Anggota Bawaslu Provinsi NTT Berserta Jajaran Dan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur, 

Labuan Bajo- Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat ikuti Rapat Kerja  Pengelolaan dan Pelayanan Data serta Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (27/8/2026), dengan menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur, serta Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalia Marpaung, sebagai narasumber.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, pada sesi pembukaan, menegaskan pentingnya pengelolaan data dan informasi bukan sekadar pekerjaan administratif, tetapi berkaitan dengan integritas kelembagaan dan kualitas pengambilan keputusan.
“Menjaga akurasi data sehingga kita memastikan betul bahwa data yang benar itu di orang yang tepat, di waktu yang tepat sehingga bisa menghasilkan keputusan yang tepat,” tegas Nonato.

Sementara itu, Melpi Minalia Marpaung selaku Kordiv Datin menyampaikan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan arsip dan informasi publik. Ia menekankan agar setiap dokumen yang akan dipublikasikan telah final, terverifikasi, dan dipastikan tidak mengandung informasi yang dikecualikan. 
Rapat juga membahas perubahan mekanisme pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), termasuk pemisahan bukti berupa tautan dan dokumen.
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur, menegaskan bahwa akses terhadap informasi publik merupakan bagian dari hak masyarakat. Namun, keterbukaan informasi tetap memiliki batas, khususnya terhadap informasi yang dikecualikan dan data pribadi.
Dalam kegiatan tersebut turut dibahas pentingnya penerapan pelayanan informasi publik yang inklusif, termasuk pemenuhan hak penyandang disabilitas. Peserta juga mendorong penguatan koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan ketersediaan data dan kelancaran pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Melalui rapat kerja ini, Bawaslu Provinsi NTT dan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan data, pelayanan informasi publik, serta persiapan menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan ditutup dengan penegasan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari integritas kelembagaan, transparansi, dan upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Tim Humas Bawaslu Mabar