Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Manggarai Barat Laporkan Temuan Pemilih Nonaktif Dan Pemilih Baru
|
Labuan Bajo — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Semester I Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlangsung secara daring, Kamis (25/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh. Darwan, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu pilar krusial dalam menjaga demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih, baik melalui pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum maupun melalui uji petik mandiri oleh Bawaslu.
“Berdasarkan evaluasi hasil pengawasan PDPB Triwulan I secara nasional, Bawaslu Provinsi NTT menjadi salah satu dari 10 provinsi yang melaksanakan uji petik pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru terbanyak. Hal ini menunjukkan keseriusan kita dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Data pemilih bersifat dinamis karena ada pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau beralih status dari sipil ke TNI/Polri maupun sebaliknya, sehingga diperlukan pengawasan yang melekat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung kerja pengawasan pemilu yang cakupannya sangat luas. Karena itu, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak dan lintas sektor.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Muhamad Hamka, yang turut hadir secara daring, menyampaikan bahwa pada proses PDPB Triwulan II, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat telah melakukan pengawasan melekat terhadap Coklit Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU serta melakukan uji petik mandiri di sejumlah desa di luar wilayah perkotaan.
“Berdasarkan hasil pengawasan Coktas yang dilakukan KPU, ditemukan 17 data pemilih nonaktif. Selain itu, melalui uji petik mandiri kami juga menemukan 35 pemilih pemula yang belum tercantum dalam DPT. Temuan ini akan kami sampaikan kepada KPU untuk diakomodasi dalam daftar pemilih,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data kependudukan. Menurutnya, data pemilih yang akurat dan akuntabel bersumber dari data kependudukan yang mutakhir.
Untuk diketahui, Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB dan Partisipasi Masyarakat Semester I Provinsi NTT dilaksanakan untuk menyampaikan hasil pengawasan PDPB Triwulan II dalam rangka persiapan pleno rekapitulasi PDPB Triwulan II, sekaligus melakukan konsolidasi data kedivisian tahun 2026.
Tim Humas Bawaslu Mabar