Lompat ke isi utama

Berita

Frumensius Menti Imbau Paslon Patuhi Aturan Debat

Anggota Bawaslu Mabar Frumensius Menti

Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Frumensius Menti (ke-2 dari kiri) saat Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik Pilbup Mabar Tahun 2024 di Kantor KPU Mabar, Labuan Bajo, Senin (14/10/2024).

Labuan Bajo, Bawaslu Mabar - Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Frumensius Menti mengingatkan Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mabar Tahun 2024 agar mematuhi aturan debat publik.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Mabar, pada Senin (14/10/2024).

“Kami mengimbau kepada masing-masing Paslon agar tetap mematuhi peraturan yang ada dan tidak melanggar peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Dia mengatakan debat publik sebagai salah satu metode kampanye Pemilihan 2024 akan diawasi secara langsung oleh Bawaslu Mabar. 

Melalui Tim Penghubung yang hadir dalam rapat itu, dia mengimbau kedua Paslon untuk hadir tepat waktu saat pelaksanaan debat.

Dia juga mengingatkan KPU Mabar agar memperhatikan akses publik terhadap ajang debat lewat kanal informasi yang sudah disiapkan. 

Kordiv P3S Bawaslu Mabar ini menegaskan bahwa penting bagi masyarakat luas dimudahkan dalam mengakses ajang debat publik, yaitu untuk mengetahui visi, misi, dan program Paslon. 

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan pelaksanaan debat publik dalam kampanye Pilbup Mabar 2024 sebanyak dua kali, yang pertama pada tanggal 16 Oktober 2024 dan debat yang kedua tanggal 20 November 2024. 

Jadwal ini tertuang dalam Keputusan KPU Mabar Nomor 781 Tahun 2024 tentang Jadwal Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024.

Rakor Persiapan Debat Publik

Penulis: Ardi Tahu

Foto: Beben

Tag
Berita
Lolly Suhenty