Bawaslu Manggarai Barat Perkuat Kapasitas Pengawasan melalui TOS Barista Administrasi Sengketa Cepat Gelar Bawaslu Provinsi NTT
|
Labuan Bajo — Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat terus berkomitmen meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam penyelesaian sengketa pemilu. Komitmen ini diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan diskusi tematik bertajuk TOS (Temu Obrol Santai) Kopi Barista (Barisan Penyelesaian Sengketa) Edisi II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Senin (13/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Frumensius Menti bersama Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Muhamd Hamka, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat.
Diskusi edisi kedua ini mengangkat tema strategis “Administrasi Sengketa Cepat”. Tema tersebut dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu secara cepat, efektif, dan efisien. Administrasi sengketa cepat atau pemeriksaan dengan acara cepat menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum, terutama bagi pihak yang memiliki kepentingan mendesak, sehingga tidak perlu melalui proses persidangan konvensional yang memakan waktu lebih lama.
Kegiatan dibuka dengan keynote speech oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa forum TOS BARISTA dirancang sebagai ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman antar jajaran pengawas pemilu dengan pendekatan dialog yang santai namun tetap substantif.
Menurutnya, pendekatan ini penting untuk membangun pemahaman yang lebih kontekstual terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi di lapangan, khususnya dalam penyelesaian sengketa pemilu.
Hadir sebagai pemateri utama, Sekti Handayani, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, yang memaparkan secara mendalam terkait mekanisme administrasi sengketa cepat. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan dari peserta.
Koordinator Divisi P3S Bawaslu Manggarai Barat, Frumensius Menti, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemahaman menyeluruh terhadap unsur-unsur sengketa merupakan kunci utama dalam memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan efektif dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan TOS BARISTA Edisi II ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman, peningkatan kapasitas, serta penguatan koordinasi antar pengawas pemilu di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keadilan pemilu, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat.
Dengan penguatan kapasitas tersebut, Bawaslu Manggarai Barat optimistis mampu menjalankan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim HUmas Bawaslu Mabar