Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manggarai Barat menghadiri undangan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Di KPU Manggarai Barat

Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan

Ketua Dan Anggota Bawaslu 

Rabu, 2 Juli 2025Ketua dan Anggota Bawaslu Manggarai Barat menghadiri undangan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke-II Tahun 2025 Tingkat KPU Kabupaten Manggarai Barat bertempat di kantor KPU Manggarai Barat.

Kegiatan ini di buka oleh Plh. Ketua KPU Manggarai Barat, Aziz, dan selanjutnya kegiatan di pandu oleh Anggota KPU Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat

Kegiatan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam sesi diskusi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Muhamad Hamka memberikan tanggapan "Bahwa terkait coklit terbatas, selanjutnya KPU harus lakukan agar data yang ada lebih faktual"

Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Frumensius Menti, S.H. memberikan tanggapan "Bahwa PKPU  seharusnya jangan memiliki persyaratan yang berbelit, sehingga untuk menentukan daftar pemilih yang TMS meninggal cukup menggunakan surat keterangan yang menyatakan yang bersangkutan telah meninggal"

Ketua Bawaslu Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang, S.H. menambahkan "Untuk kedepannya harus melibatkan instansi lainnya yang terkait agar data yang di peroleh benar-benar valid"

Kegiatan ini diakhiri dengan rangkaian serah terima berita acara Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke-II dari KPU Manggarai Barat kepada Bawaslu Manggarai Barat dengan hasil rekapitulasi jumlah pemilih laki-laki sejumlah 102.727, pemilih perempuan sejumlah 103.857, dengan total pemilih sejumlah 206.584 untuk Kabupaten Manggarai Barat

Tim Humas