Bawaslu Manggarai Barat Komitmen Tingkatkan Layanan Advokasi Hukum Lewat Raker Bawaslu NTT
|
Labuan Bajo – Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat mengikuti Rapat Kerja Layanan Advokasi dan Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dalam bidang advokasi dan bantuan hukum guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat kerja yang dilaksanakan diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) serta staf yang membidangi hukum pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake. Dalam arahannya, menegaskan bahwa Rapat Kerja Layanan Advokasi dan Bantuan Hukum merupakan agenda strategis dalam memperkuat koordinasi pelaksanaan advokasi hukum di lingkungan Bawaslu se-NTT.
Selain sebagai forum koordinasi, rapat kerja tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan advokasi litigasi maupun nonlitigasi yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu selama ini. Menurut Nita, evaluasi tersebut penting untuk mengidentifikasi berbagai tantangan sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan advokasi dan bantuan hukum ke depan.
Lebih lanjut, Nita menyampaikan bahwa pada pekan sebelumnya Bawaslu Republik Indonesia telah melaksanakan kegiatan Upgrading Kompetensi Advokasi Hukum yang melibatkan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Kepala Sekretariat, serta jajaran yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan advokasi hukum.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum dan tata kelola kelembagaan, termasuk pengelolaan dana hibah Pilkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penguatan tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
“Oleh karena itu, kami memandang penting untuk melakukan penguatan kompetensi advokasi hukum bagi seluruh jajaran Bawaslu se-NTT agar semakin siap dalam memberikan layanan advokasi dan bantuan hukum yang profesional serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, peserta juga mendapatkan penguatan materi dari Dr. Juliana Susantje Ndolu, S.H., M.H., akademisi Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana), yang membawakan materi mengenai Advokasi Hukum.
Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konsep, prinsip, serta implementasi advokasi hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan. Kehadiran narasumber dari kalangan akademisi diharapkan mampu memperkaya perspektif serta meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan hukum yang berkembang.
Partisipasi Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen kelembagaan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang advokasi dan bantuan hukum. Dengan penguatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran semakin siap menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim Humas Bawaslu Mabar