Bawaslu Manggarai Barat Ikuti MINGGAR II, Perkuat Pemahaman Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu
|
Labuan Bajo — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Frumensius Menti, S.H., bersama staf mengikuti kegiatan MINGGAR (Mingguan Penanganan Pelanggaran) yang digelar Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Rabu (25/02/2026).
MINGGAR edisi II ini mengangkat tema “Penanganan Pelanggaran administrasi Pemilu”. Materi disampaikan oleh Therlince Loisa Mau, S.Pd, Anggota Bawaslu Kab. Alor selaku Koordinator Divisi P3S, dan diikuti jajaran Divisi P3S Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.
Kegiatan dibuka oleh Melpi Minalria Marpaung, ST., SH., MH, Anggota Bawaslu Provinsi NTT Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Dalam sambutannya, Melpi menegaskan bahwa penanganan pelanggaran administrasi pemilu sejatinya telah diatur secara tegas dalam Uu no 7 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No. 8 tahun 2022. Namun, forum ini dinilai penting sebagai ruang konsolidasi pemahaman antarjajaran pengawas pemilu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi kita semua untuk menyamakan persepsi dalam porses penanganan pelanggaran administrasi Pemilu serta memastikan seluruh aspek diperhatikan secara cermat. tersebut,” ujar Melpi.
Dalam pemaparannya, Therlince Loisa Mau, S.Pd, menjelaskan tentang mekanisme penanganan pelanggaran administrasi pemilu, dan potensi pelanggaran administrasi setiap tahapan pemilu
Frumensius Menti menilai kegiatan ini memberi penguatan teknis yang sangat dibutuhkan jajaran Bawaslu di daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh penguatan pemahaman terkait mekanisme penanganan pelanggaran administrasi pemilu. Ini penting agar pelaksanaannya di tingkat kabupaten berjalan lebih tertib, profesional, dan sesuai regulasi,” katanya.
Melalui MINGGAR, Bawaslu Provinsi NTT mendorong terbangunnya standar pemahaman yang seragam di seluruh Divisi P3S Bawaslu Kabupaten/Kota, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu yang berintegritas.
Tim Humas Bawaslu Mabar