Bawaslu Mabar Sampaikan Saran Perbaikan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS
|
Labuan Bajo, Bawaslu Mabar - Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melakukan pengawasan langsung Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan 2024 Tingkat Kabupaten di Kantor KPU Mabar, Labuan Bajo, pada Sabtu (10/8/2024).
Dalam kesempatan itu Bawaslu Mabar menyampaikan Saran Perbaikan Nomor: S.379/PM.02.02/K.NT-09/08/2024 terkait persoalan data pemilih temuan hasil pengawasan saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) hingga digelarnya Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan (24 Juni s.d. 6 Agustus 2024).
Temuan hasil pengawasan dimaksud, yaitu: Pemilih belum dicoklit sebanyak 2 pemilih, TMS meninggal sebanyak 2 pemilih, TMS pindah domisili sebanyak 4 pemilih, dan Pemilih baru sebanyak 9 pemilih.
Terkait Saran Perbaikan ini, KPU Mabar akan menindaklanjuti dalam pelaksanaan penyusunan DPSHP, dengan terlebihdahulu menempuh serangkaian proses pengecekan terhadap data pendukung yang diajukan oleh Bawaslu Mabar.
Selain Saran Perbaikan, Ketua Bawaslu Mabar, Maria M.S. Seriang menyampaikan Imbauan kepada KPU Mabar terkait TPS 009 di Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Komodo, yang jumlah pemilihnya sudah mencapai angka 600 pemilih.
Dia mengimbau KPU Mabar untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar jumlah pemilih di TPS tersebut tidak melampaui batas maksimal sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Data pemilih ini masih bergerak, harap KPU Mabar melakukan antisipasi terhadap potensi pemilih melebih kapasitas di TPS 009 ini," tegas Maria.
Imbauan ini disambut baik oleh KPU Mabar dan akan dijadikan prioritas pembahasan dalam pleno internal dan koordinasi berjenjang ke KPU RI melalui KPU NTT.
Rapat Pleno yang berlangsung dari Pukul 08.00 sampai dengan 15.00 Wita ini dihadiri sejumlah stakeholder, diantaranya Disdukcapil Mabar, Polres Mabar, Kodim 1612/Manggarai, Partai Politik, TNI, dan Media.
Penulis: Ardi Tahu
Foto: Reinaldis F. Sari