Bawaslu Mabar Menerima Audiensi dari Pjs Bupati Ondy Siagian
|
Labuan Bajo, Bawaslu Mabar - Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menerima audiensi dari Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Mabar Ondy C. Siagian di Kantor Bawaslu Mabar, Labuan Bajo, Sabtu (28/9/2024).
Didampingi sejumlah pejabat teras lingkup Pemkab Mabar, Ondy Siagian diterima oleh Ketua Bawaslu Mabar Maria M.S. Seriang bersama Anggota Bawaslu Mabar Frumensius Menti dan Muhamad Hamka. Turut hadir, Koordinator Sekretariat Marselinus Patut bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Mabar.
Dalam kesempatan ini, Pjs. Bupati Mabar itu memperkenalkan diri, bahwa dia ditugaskan sebagai penjabat sementara Bupati Mabar selama dua bulan dan tugas utamanya menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di kabupaten ini.
Dikatakannya, hajatan Pilkada ini mirip seperti Pilpres kemarin, namun karena ruang kontestasinya berskala lokal, maka harus betul-betul dikawal dengan baik. Dia menambahkan, “Ini paket yang ada di Manggarai Barat ini dua paket saja dan kita kawal untuk dia bisa berjalan dengan baik”.
Dia pun menyinggung peran Bawaslu dalam pengawasan Pilkada yang juga beririsan dengan tugas pemerintah, yaitu soal netralitas ASN.
Menurutnya, pesan awasan netralitas ASN dalam Pilkada ini harus digaungkan setiap saat, baik melalui kegiatan seremonial deklarasi bersama maupun upaya-upaya lainnya. Selain itu, Ondy juga mengingatkan tugas Bawaslu dalam memitigasi hoax dan kampanye hitam di era keterbukaan media saat ini.
Menutup pembicaraannya, Pjs. Bupati Mabar ini menyampaikan pihaknya terbuka terhadap upaya koordinasi dari Bawaslu, termasuk dalam menjembatani informasi ke bawah, yaitu ke pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang para camat untuk menkonsolidasikan persiapan penyelenggaraan Pilkada di tingkat kecamatan dan setelahnya para camat melakukan hal yang sama kepada lurah dan kepala desa di wilayah masing-masing.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Mabar Maria Seriang memperkenalkan diri dan jajarannya. Dia menginformasikan pelaksanaan tugas Bawaslu Mabar dalam Pilkada 2024 yang mengedepankan fungsi pencegahan, salah satunya terkait pencegahan pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa.
“Minggu lalu kami hadirkan para kepala desa dalam giat sosialisasi pengawasan netralitas kepala desa dan sebelumnya juga kami laksanakan sosialisasi pengawasan netralitas ASN,” ungkap Maria.
Dia juga menyampaikan bahwa dalam mengawal Pilkada ini Bawaslu Mabar telah membentuk beberapa kelompok kerja (Pokja) dengan keanggotaan meliputi instansi terkait termasuk dari unsur Pemkab Mabar. Pokja tersebut, diantaranya Pokja Pengawasan Kampanye dan Pokja Pengawasan Netralitas ASN.
Terkait pengawasan kampanye, Maria menerangkan bahwa melalui Pokja pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Mabar untuk menertibkan alat peraga sosialisasi Paslon yang mengganggu keindahan dan estetika kota sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
“Dalam hal ini kewenangan kami terbatas, kewenangan untuk melakukan penertiban tetap menjadi ranahnya Pemkab,” ujarnya.
Di pihak lain, Anggota Bawaslu Mabar yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Frumensius Menti melaporkan telah melakukan penanganan pelanggaran netralitas ASN sebanyak satu kasus.
“Selanjutnya, sesuai ketentuan perundang-undangan, masalah ini akan kami teruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” papar Menti dengan menyebutkan instansi terkait yang dimaksud yaitu Badan Kepegawaian Negara atau BKN di Jakarta.
Dia pun berharap agar ke depannya tidak terjadi lagi pelanggaran serupa dalam penyelenggaraan Pemilihan 2024 di daerah ini.
Penulis: Ardi Tahu
Foto: Matheus R.H. Openg & Yulianus J. Pampung