Bawaslu Mabar Lakukan Uji Petik Pada Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV
|
Labuan Bajo_ Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan(PDPB) melalui metode uji petik pada tanggal 05 s.d 06 November 2025 di tiga Desa wilayah Kecamatan Komodo, yakni Desa Nggorang, Golo Bilas dan Batu Cemin.
ketua Bawaslu Mabar Maria Magdalena S. Seriang, S.H., menyampaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan(PDPB) dilaksanakan untuk memelihara data pemilih secara berkesinambungan, memelihara data pemilih agar tetap terjaga. dan adapun tujuan untuk memberikan kesempatan lebih dini kepada pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk segera didata . "PDPB diharapkan bisa menjangkau perubahan pemilih yang terjadi disebuah kecamatan, desa/kelurahan maupun TPS" pungkas Maria
Dalam kesempatan yang sama Muhamad Hamka (Anggota Bawaslu) yang turut ikut dalam pelaksanaan uji petik tersebut menyampaikan bahwa metode uji petik merupakan salah satu metode pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat untuk memastikan akurasi data dalam penyusunan data pemilih berkelanjutan "pada pengawasan uji petik kami melakukan verifikasi faktual untuk mevalidasi terhadap sampel data pemilih yang Tidak memenuhi Syarat(TMS), pemilih baru maupun pemilih yang sudah ditetapkan KPU sebagai PDPB, dari hasil uji petik tersebut kami menemukan pemilih yang sudah meninggal dunia dan memiliki akta kematian masih terdata dalam data pemilih sehingga terhadap hasil pengawasan ini kami akan menindaklanjuti dengan memberikan saran perbaikan ke KPU" ungkapnya.
Melalui pengawasan uji petik ini Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk lebih proaktif untuk mengurus akta kematian bagi keluarganya yang sudah meninggal dunia serta kolaborasi dari stakeholders yang berhubungan dengan data pemilih sehingga dari partisipasi ini diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir.
Tim Humas Bawaslu Mabar