Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mabar Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan Di Desa Golo Ketak, Pastikan Hak Pilih Terjaga

Bawaslu Mabar Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan Di Desa Golo Ketak

Ketua dan Staf  Sekeretariat Bawaslu Mabar 

Labuan Bajo — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik di Desa Golo Ketak, Kecamatan Boleng, Rabu (19/11/2025).

Dalam pengawasan tersebut, tim menemukan 5 (lima) pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia. Dari jumlah itu, 1 (satu) pemilih sudah memiliki akta kematian yang diterbitkan Dinas Dukcapil, sementara 4 (empat) lainnya belum memiliki akta kematian.

Selain itu, setelah dilakukan verifikasi Bawaslu Mabar juga mencatat 14 (empat belas) pemilih berstatus Memenuhi Syarat (MS), serta 1 (satu) pemilih pemula yang telah memiliki dokumen kependudukan dan masuk dalam daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang, S.H., yang turut ikut dalam pelaksanaan uji petik di desa Golo Ketak tersebut menegaskan pentingnya pengawasan PDPB melalui metode uji petik untuk memastikan daftar pemilih akurat dan mutakhir.

“Pengawasan PDPB ini penting untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas data pemilih. Kami mengimbau masyarakat agar segera mengurus akta kematian anggota keluarga yang telah meninggal, agar datanya bisa dihapus dari daftar pemilih dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat berkomitmen untuk terus menjaga proses Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar tetap transparan, akuntabel, dan berkualitas demi terwujudnya pemilu yang berintegritas.

Tim Humas Bawaslu Mabar