Bawaslu Mabar Hadir Rapat Koordinasi Pelaksanaan (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Infomasi Publik Gelar Bawaslu NTT
|
Labuan Bajo – Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Maria M.S Seriang,SH bersama jajaran staf Sekretariat mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (25/8/2025). Kegiatan tersebut merupakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT Tahun 2025.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, dan dipandu oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung.
Tujuan dari kegiatan ini adalah mewujudkan layanan keterbukaan informasi publik yang akuntabel di era digital. Melalui SAQ, Bawaslu dapat melakukan penilaian mandiri terhadap implementasi standar layanan informasi publik, sekaligus memastikan bahwa setiap proses layanan informasi berjalan transparan, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, berharap agar seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT dapat menjadi badan publik yang informatif. Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan setiap informasi yang dibutuhkan publik dapat diakses dengan mudah dan bertanggung jawab.
Partisipasi dalam rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen Bawaslu Mabar dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi digital.
Tim Humas Bawaslu Mabar