Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mabar Dorong Masyarakat Perbarui Data Kependudukan melalui Pengawasan Coktas

Bawaslu Mabar Dorong Masyarakat Perbarui Data Kependudukan melalui Pengawasan Coktas

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Muhamad Hamka, Bersama staf Bawaslu, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Ferdiando Sutarto Parman, Tim Coktas KPU Manggarai Barat, Serta Masyarakat Kecamatan Boleng

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Muhamad Hamka, dan staf melakukan Pengawasan Coklit Terbatas (COKTAS) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat, bertempat di Kecamatan Boleng,Rabu, 6 Mei 2026.

Coktas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat dilakukan di 3 Desa, yakni Desa Golo Sepang, Desa Golo Ketak, dan Desa Mbuit, kegiatan coktas ini berfokus pada data cek DPT tidak ditemukan pada SIAK (nonaktif) dan data flag tidak padan

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, dari hasil coktas ditemukan sejumlah pemilih yang terdapat pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tidak ditemukan pada SIAK (nonaktif) sebanyak 12 (dua belas) orang, serta flag yang tidak padan sebanyak 5 (lima) orang.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Mabar berharap agar masyarakat lebih proaktif dalam melakukan pembaharuan terhadap data kependudukan terbaru sehingga data padan sesuai dan dapat dimutakhirkan

Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan melekat serta bentuk kolaborasi antar lembaga dalam menjaga integritas dan kualitas data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat melakukan Pengawasan Coktas sekaligus Pengawasan Uji Petik untuk memastikan akurasi data dalam penyusunan data pemilih tetap berkelanjutan

Tim Humas Bawaslu Mabar