Bawaslu Mabar Awasi Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Mabar
|
Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat melakukan Pengawasan terhadap Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Manggarai Barat di Desa Gorontalo dan Kelurahan Labuan Bajo, pada Kamis, 11/09/2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebelumnya , dari hasil verifikasi ditemukan sejumlah pemilih yang telah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian sebanyak 12 (dua belas) orang, selain itu terdapat data DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tidak ditemukan pada SIAK sebanyak 10 (sepuluh) orang, serta flag yang tidak padan tidak ditemukan pada SIAK sebanyak 4 (empat) orang.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Mabar berharap agar masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan pindah domisili barunya dan mengurus akta kematian anggota keluarga yang telah meninggal dunia, sehingga data pemilih lebih akurat dan dapat dimutakhirkan
Pengawasan kegiatan ini dilakukan langsung oleh Koordinator Sekretariat dan Staf Bawaslu Kabupten Manggarai Barat. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan melekat serta bentuk kolaborasi antar lembaga dalam menjaga integritas dan kualitas daftar pemilih.
Tim Humas Bawaslu Mabar