Bawaslu Mabar Asah Strategi Pengawasan Penataan Dapil, Tekankan Data dan Partisipasi Publik
|
Labuan Bajo — Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat mengikuti secara daring kegiatan MINGGAR Edisi XIII dengan tema “Tahapan Penetapan Jumlah Kursi & Penetapan Daerah Pemilihan,” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (12/8/2026).
Anggota Bawaslu NTT James Welem Ratu, S.Pd. selaku pemantik menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam pengawasan penataan daerah pemilihan (dapil), khususnya dengan memastikan terpenuhinya tujuh prinsip penataan dapil serta keterbukaan dalam uji publik.
“Guna mitigasi risiko, Bawaslu harus fokus mengawasi tujuh prinsip penyusunan dapil serta keterbukaan uji publik yang dilakukan KPU,” tegas James.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Sekti Handayani, S.H. selaku pemateri menekankan pentingnya pengawasan berbasis data. Jajaran pengawas perlu mencermati data kependudukan, alokasi kursi, batas wilayah, serta kesesuaian rancangan dapil dengan tujuh prinsip penataan dapil.
Sekti juga menegaskan bahwa uji publik harus berlangsung terbuka dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap rancangan dapil. Pengawasan sejak awal diperlukan untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi persoalan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Mabar memperkuat pemahaman jajaran dalam mengawasi penataan dapil, terutama terkait tujuh prinsip, akurasi data, serta keterbukaan dan partisipasi publik melalui uji publik.
Tim Humas Bawaslu Mabar