Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118
|
Labuan Bajo — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat menggelar upacara apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada Rabu (20/05/2026) di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat. Apel diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat.
Pelaksanaan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini mengacu pada Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 di lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor B-418/M.KOMDIGI/HM.04.01/05/2026 tanggal 15 Mei 2026 tentang Penyampaian Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026.
Upacara peringatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang, S.H., yang dalam kesempatan ini bertindak sebagai pembina upacara. Beliau didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Muhamad Hamka; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Frumensius Menti, S.H.; serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Marselinus Patut, S.H. Kehadiran para pimpinan ini menambah kekhidmatan jalannya upacara sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memaknai peringatan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momen refleksi dan penguatan semangat kebangsaan.
Dalam rangkaian upacara tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang disimak dengan penuh perhatian serta sikap khidmat oleh seluruh peserta upacara. Amanat tersebut menekankan pentingnya untuk terus menjaga dan menghidupkan semangat kebangkitan nasional di tengah dinamika perkembangan zaman yang semakin kompleks, termasuk tantangan global yang terus berubah dengan cepat dan tidak terduga.
Lebih lanjut, dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa semangat kebangkitan nasional harus senantiasa menjadi landasan moral dan spirit kolektif dalam memperkuat persatuan, memperkokoh solidaritas, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab kebangsaan di seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur pengawas pemilu di daerah. Hal ini menjadi sangat penting agar setiap tugas dan fungsi kelembagaan dapat dilaksanakan secara optimal, profesional, serta berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Selain itu, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat juga diajak untuk terus menumbuhkan semangat kebersamaan, meningkatkan integritas, serta memperkuat komitmen dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang sehat dan bermartabat. Semangat kebangkitan nasional diharapkan tidak hanya menjadi seremonial peringatan, tetapi juga menjadi energi positif dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya demokrasi yang semakin matang di Indonesia.
Tim Humas Bawaslu Mabar