Labuan Bajo, Bawaslu Mabar - Berdasarkan kajian terhadap Laporan, diberitahukan status Laporan sebagai berikut:
| Nama Pelapor dan Terlapor | : | - |
| Nomor Laporan | : | 01/LP/PB/Kab/19.09/10/2024 |
| Status Laporan | : | Tidak diregistrasi dan diteruskan secara berjenjang ke Tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet (siber) Bawaslu |
| Instansi Tujuan/Alasan | : | Kementerian Komunikasi dan Informatika/karena Terlapor diduga melakukan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik |
Demikian pemberitahuan tentang status laporan ini diumumkan untuk diketahui. ***Humas BKMB
FORMULIR MODEL A.17-LAPORAN NOMOR 01.pdf
(138.23 KB)