Lompat ke isi utama

Berita

Untuk Pilgub Selesai, Bawaslu Mabar Lanjut Awasi Sortir Surat Suara Pilbup

Pengawasan Sortir Surat Suara Pilbup Mabar

Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Muhamad Hamka (kanan) memimpin Tim Pengawas pada hari pertama pelaksanaan sortir, hitung, dan lipat surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Gudang Sewa Logistik KPU Mabar (belakang Toko Mitra), Labuan Bajo, Sabtu (2/11/2024).

Labuan Bajo, Bawaslu Mabar - Sortir surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) sudah selesai, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kini awasi penyortiran surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup). Untuk Pilgub, dari 208.861 surat suara yang disortir, kategori baik 208.493 lembar, rusak 368 lembar. Sementara itu, hasil sortir surat suara Pilbup di hari pertama ini, dari 146.676  lembar yang disortir, baik 146.658 lembar, rusak 18 lembar.

KPU Mabar mulai menyortir surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Gudang Sewa Logistik KPU Mabar, belakang Toko Mitra Labuan Bajo, pada Sabtu (2/11/2024). 

Sortir, hitung, dan lipat surat suara dibantu oleh 67 orang pekerja yang direkrut oleh KPU Mabar. Pemilahan surat suara menggunakan kriteria surat suara rusak dan surat suara baik. 

Terhadap surat suara yang cacat cetak, namun masih layak dan dapat digunakan, tidak dilakukan pemilahan dan penghitungan tersendiri, akan tetapi langsung disatukan dengan surat suara baik. 

Dari total 51 boks surat suara yang dikirim oleh Percetakan, yang berhasil disortir sebanyak 37 boks, sisanya 14 boks. 

Berdasarkan hasil pengecekan jumlah surat suara dalam 37 boks tersebut, pada 36 boks terdapat selisih lebih dan selisih kurang dengan jumlah yang seharusnya 4.000 lembar dalam setiap boks. 

Selisih lebih dijumpai pada 29 boks dengan total surat suara lebih 556 lembar, sedangkan selisih kurang dijumpai pada tujuh boks dengan total surat suara kurang 1.880 lembar. 

Pengawasan Sortir Surat Suara Pilbup Mabar

Berdasarkan penghitungan akhir terhadap jumlah surat suara pada ke-37 boks tersebut, terdapat selisih kurang sebanyak 1.324 surat suara, dari yang seharusnya 148.000 surat suara (37 boks x 4.000 lembar), namun kondisi faktual sebanyak 146.676 lembar surat suara. 

Adapun rincian hasil sortir per kriteria, yaitu surat suara baik 146.658 lembar dan surat suara rusak 18 lembar.

Selain logistik surat suara, KPU Mabar juga melakukan pemeriksaan jumlah dan kondisi alat bantu tunanetra untuk pemungutan suara. Hasil pengecekan, terdapat 587 alat bantu untuk pemilih tunanetra yang akan didistribusikan ke setiap TPS dan semuanya dalam kondisi baik. 

KPU Mabar sendiri menargetkan pelaksanaan sortir, hitung, dan lipat surat suara Pilbup selesai dalam waktu dua hari atau lebih cepat satu hari dari sortir suara Pilgub yang berlangsung selama tiga hari.

Pantauan Tim Pengawas Bawaslu Mabar, kecepatan pelaksanaan sortir bergantung pada intensitas kehadiran tenaga sortir yang berbeda-beda dalam setiap harinya. 

Hal itu dibenarkan oleh Kasubag umum, keuangan, dan logistik KPU Mabar Benediktus Bagung.

Dia mengatakan, sebelumnya KPU Mabar menargetkan pelaksanaan sortir surat suara Pilgub dan Pilbup selesai dalam tiga hari, dengan estimasi kehadiran tenaga sortir 50 orang dalam setiap harinya.

“Namun kenyataan berbeda, tenaga yang membantu tidak stabil, kadang tidak sampai 50, makanya di luar waktu yang ditargetkan semula,” ujar Beni.

Selanjutnya, dia mengungkapkan hasil sortir suara Pilgub yang berlangsung dari 31 Oktober sampai dengan 1 November kemarin, yaitu dari 208.861 lembar yang disortir, kategori baik 208.493 lembar dan rusak 368 lembar.

Pengawasan Sortir Surat Suara Pilbup Mabar

Penulis: Ardi Tahu

Foto: Romanto M. Jahang

Tag
Berita