Lompat ke isi utama

Berita

Penanganan Pelanggaran Harus Dipahami Lintas Divisi

Rapat  Penanganan Pelanggaran

Kordiv (P3S) dan Staf (P3S)

Labuan Bajo —Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Frumensius Menti,S.H, dan Staf (P3S) Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, mengikuti Rapat biasa penanganan pelanggaran dengan tema "Teknis Penerimaan Laporan dan Kajian Awal Dugaan Pelanggaran" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nuasa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui Zoom Meeting. Jumat, (18/07/2025)

Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), dan Staf (P3S) Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Provinsi NTT’.      

Kegitan dibuka oleh  Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento dalam penyampaianya, pemahaman tentang laporan dugaan pelanggaran dan penangan pelanggaran pemilu dan pemilihan tidak hanya dipahami oleh Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), harus pahami secra kolektif lintas divisi untuk memudahkan pada saat  penanganan pelanggaran sehingga  setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjut secara profesional dan tepat prosedur, Nonato juga menekankan Pentingnya pendidikan politik,penguatan  kelembagaan serta kreativitas dan inovasi dalam mendukung kerja pengawasan.

 

Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawslu (NTT) Melpi Minalria Marpaung,,ST. mengharapkan seorang staf administrasi harus mampu mengelola berbagai tugas dan informasi secara terorganisir lebih kusus dalam penerimaan laporan dugaan pelangaran pemilu dan pemilihan .

“Tingkatan kemampauan komunikasi yang baik dan membangun kepercayaan diri yang kuat agar dapat berinteraksi dengan baik, sehingga  dipahami dengan jelas oleh pelapor. Alur penerimaan laporan harus terprosedur sesuai dengan mekanisme yang diatur” Ujar Melpi.

Melalui rapat ini diharapkan dapat meningkatan pemahaman jajaran bawaslu dalam memahami  proses penerimaan laporan dan penanganan pelanggran.Bawaslu NTT berkomitmen mendorong pengawas pemilu yang lebih profesional, berintegritas, dan bermartabat.

Tim Humas Bawaslu