Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Mabar Lakukan Konsolidasi Data Pengawasan
|
Labuan Bajo, Bawaslu Mabar – Menjelang pelaksanaan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melakukan konsolidasi data hasil pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) bersama Panwascam.
Konsolidasi berlangsung dalam Rapat Persiapan Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten di Kantor Bawaslu Mabar, pada Selasa (17/9/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas atau Kordiv HP2H Bawaslu Mabar Muhamad Hamka, yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Plh. Korsek Silvester Apolos dan Sekretaris Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) Adrianus Tahu.
Peserta rapat terdiri dari Anggota Tim Fasilitasi Pengawasan Mutarlih Bawaslu Mabar beserta Kordiv dan Staf HP2H Panwascam.
Fokus rapat yaitu menghimpun dan mendalami keterangan Panwascam terkait temuan permasalahan data dan daftar pemilih selama proses penyusunan DPSHP bergulir hingga kondisi terakhir saat Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan beberapa saat lalu.
Panwascam pun memaparkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) saat pelaksanaan pengawasan DPSHP, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa, diantaranya soal selisih jumlah pemilih dalam rekapitulasi DPSHP di tingkat kelurahan/desa dengan kecamatan.
Disampaikan oleh Panwascam, sebagian selisih tersebut terjadi lantaran human error saat penginputan data oleh PPS, namun sudah dilakukan perbaikan pada saat Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan oleh PPK.
Panwascam juga memaparkan sejumlah Saran Perbaikan, baik oleh PKD kepada PPS maupun oleh Panwascam kepada PPK, seperti pemilih TMS yang masih terakomodir MS dalam Pengumuman DPS dan sebaliknya pemilih MS yang tidak terakomodir dalam Pengumuman DPS.
Mereka (red: Panwascam) menjelaskan, sebagian besar Saran Perbaikan tersebut sudah ditindaklanjuti dan ada yang diteruskan kepada KPU Mabar.
“Terhadap yang diteruskan ke KPU, tentu di luar jangkauan kami untuk memastikannya,” ungkap Kordiv HP2H Panwascam Boleng Rafael U. Oktawiani saat menyampaikan DIM hasil pengawasan DPSHP kecamatannya.
Dia mengangkat temuan Panwascam Boleng terkait 1 (satu) orang pemilih tidak dikenal dari Desa Mbuit, yang pada saat pleno tingkat kecamatan disarankan untuk langsung dihapus dari DPSHP, namun oleh PPK Boleng diteruskan ke KPU Mabar.
Merespon hal ini, Anggota Bawaslu Mabar Muhamad Hamka menyampaikan Bawaskab akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU Mabar untuk memastikan poin-poin perbaikan yang disarankan oleh Panwascam sudah ditindaklanjuti atau belum.
“Masih ada jeda waktu dua atau tiga hari ke depan untuk Bawaskab berkoordinasi dengan KPU,” tandasnya.
Pria yang akrab dipanggil Hamka ini melanjutkan, jika belum ditindaklanjuti sebelum Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten, maka akan diikutkan dalam Saran Perbaikan Bawaskab kepada KPU Mabar.
Diketahui, Rekapitulasi dan Penetapan DPT oleh KPU Mabar diselenggarakan pada Jumat, 20 September 2024.
Penulis: Ardi Tahu
Foto: Reinaldis F. Sari