Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manggarai Barat Sambangi Penyandang Disabilitas, Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Kepada Penyandang Disabilitas

Bawaslu Bersama Sahabat Disabilitas

Rabu, 25 juni 2025 - Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat Menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu kepada Penyandang Disabilitas. Bertempat di Panti Asuhan Binongko Labuan Bajo.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Mangdalena Seriang, S.H. didampingi oleh Anggota Bawaslu dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Manggarai Barat Marselinus Patut, S.H.dalam sambutannya, Maria menyampaikan pemilu dan pemilihan merupakan hak politik warga negara dan secara konstitusional digariskan dalam Undang Undang Dasar. “Pemilu inklusif, artinya pemilihan umum dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan ,” kata Maria. Lebih lanjut ketua Bawaslu Manggarai Barat mengharapkan  masyarakat umum maupun teman-teman penyandang disabilitas, tidak hanya berhak menggunakan hak suaranya saja tetapi juga turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Manggarai Barat, Frumensius Menti, S.H. menyebut teman- teman penyandang disabilitas tidak hanyak punya hak untuk didaftar sebagai pemilih.“Teman-teman disabilitas juga punya hak untuk mencalonkan diri dan dipilih menjadi anggota legislatif, menjadi presiden dan wakil presiden, serta menjadi kepala daerah di provinsi/kabupaten/kota dan punya hak menjadi penyelenggara pemilu di semua tingkatan asalkan memenuhi syarat yang di atur dalam regulasi dan itu amanah undang-undang (pasal 5 UU 7 Tahun 2017).” Pungkas Frumen. Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Muhamad Hamka berharap para sahabat difabel tidak hanya untuk sebaga pemilih saja. “Sangat diharapkan sahabat-sahabat disabilitas menjadi bagian dari pengawasan  patisipatif pada saat pemilu dan  pemilihan”, ungkap Hamka 

 

Krispianus Bheda anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat selaku nara sumber dalam kegiatan ini menjelaskan KPU Kabupaten/kota melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam pemaparan materinya kepada sehabat difabel, menyampaikan KPU berupaya memberikan informasi pemilu yang aksesibel, di mana bagi tuna rungu tersedianya pengunaan bahasa isyarat ataupun tulisan berjalan, dan adapun bagi tuna netra disedikannya  informasi dalam bentuk audio, ataupun huruf braille. Agar hak pilih sahabat difabel dapat di penuhi. Pungkas Krispianus.

 

Dalam sesi diskusi, ketua persatuan  penyandang disabilitas Manggarai Barat, Marten berharap  untuk  Memperhatiakan tempat pemungutan suara (TPS) yang aksesibel. Tidak hanya kami difabel tetapi jugan kesemua masyrakat yang ikut memilih. 

 

Adapun tujuan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu bagi Penyandang Disabilitas ini, yakni untuk meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih kepada seluruh Pemilih Disabilitas di Kabupaten Manggarai Barat.

 

Humas Bawaslu Manggarai Barat