Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mabar Hadir dalam Diskusi (FGD) Penataan Daerah Pemilihan Gelar KPU Mabar

Kajian Teknis Penataan Daerah Pemilihan  Dan Pemilu Tahun 2024

Ketua Bersama Anggota Bawaslu Mabar dan Peserta Kegiatan

Labuan Bajo – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian Teknis Penataan Daerah Pemilihan Pemilu dan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mabar Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mabar. Kamis, 14 Agustus 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak seperti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akademisi dari Politeknik El-Bajo, Pimpinan Partai Politik, hingga organisasi mahasiswa seperti GMNI, PMKRI, HMI, dan PMII.

FGD bertujuan untuk menghimpun masukan, ide, serta catatan kritis terkait penataan daerah pemilihan agar menjadi referensi bagi KPU RI dalam proses perubahan regulasi Pemilu yang akan datang.

Ketua Bawaslu Mabar, Maria M.S. Seriang, S.H., menegaskan bahwa pemekaran dapil membutuhkan dorongan signifikan dari partai politik yang memiliki jalur langsung ke DPR RI.

“Yang punya kapasitas besar untuk memperjuangkan pemekaran dapil adalah partai politik, melalui gerbongnya masing-masing dan melalui keterwakilannya di DPR RI. Karena pada akhirnya, yang memegang palu untuk memutuskan dan menerima usulan seperti rancangan draf Undang-Undang Pemilu maupun peraturan KPU dan Bawaslu adalah DPR,” jelas Maria.

Melalui partisipasi dalam FGD ini, Bawaslu Mabar berharap seluruh saran dan pandangan dari peserta dapat menjadi bahan penting untuk menghadirkan regulasi yang lebih adil dan sesuai dengan perkembangan daerah serta aspirasi masyarakat.

Tim Humas Bawaslu Mabar